RTH DKI JAKARTA
Dalam Tour Belitung rangka penyusunan
skripsi ini dengan judul Kajian Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau dengan Melihat
Pemanfaatan dan Aksesibilitas Taman Kota di Kota Jakarta Selatan, memiliki
kegunaan sebagai berikut:
a.
Memberikan
ilmu tambahan akan pentingnya ruang terbuka hijau bagi penghidupan bukan hanya
di Kota Jakarta Selatan, melainkan seluruh Indonesia dengan menerapkan
ketentuan Ruang Terbuka Hijau menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
ruang, bahwa sebuah kota harus memiliki 30% RTH dengan proporsi, 20% RTH publik
dan 10% RTH privat.
b.
Penelitian
ini dapat dijadikan masukan atau arahan acuan untuk Pemerintah Daerah Provinsi
DKI Jakarta dalam Belitung Tour menyediakan ruang terbuka hijau dengan mengetahui kebutuhan
Ruang Terbuka Hijau berdasarkan pada Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang
Terbuka Hijau.
c.
Penelitian
ini diharapkan dapat membantu pihak-pihak terkait dalam mengatasi permasalahan
dampak pembangunan yang dilakukan Pemerintah terhadap pemanfaatan Ruang Terbuka
Hijau di Jakarta Selatan.
1.1
Ruang Lingkup
1.5.1 Ruang
Lingkup Wilayah
Ruang
lingkup wilayah dalam studi ini adalah Kota Jakarta Selatan. Dimana Kota
Jakarta Selatan terletak pada 06° 15’ 40,8” LS dan 106° 45’ 0,00” BT. Luas
wilayah Kota Jakarta Selatan sebesar 141,37 km². Kota Paket Tour Belitung Jakarta Selatan terdiri
dari 10 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu,
Kecamatan Cilandak, Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan
Kebaryoran Baru, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Pancoran, Kecamatan
Tebet, dan Kecamatan Setiabudi.
Batas-batas
wilayah Kota Jakarta Selatan :
·
Utara : Kota Jakarta Barat
·
Timur : Kota Jakarta Timur
·
Barat : Kota Tangerang dan Kota Tangerang
Selatan, Provinsi Banten
·
Selatan : Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
1.5.2 Ruang
Lingkup Substansi
Sesuai
dengan tujuan studi yang ingin dicapai, maka ruang lingkup substansi dalam
penelitian ini yaitu membahas tentang kondisi eksisting RTH di Kota Jakarta
Selatan dengan meilihat pemanfaatan RTH publik. Identifikasi pemanfaatan ruang
terbuka hijau berfungsi untuk mengidentifikasi ruang terbuka hijau meliputi
fungsinya serta jenis RTH tersebut.
Dengan melihat pemanfaatan
RTH di Jakarta Selatan, kemudian dapat ditemukan apakah terdapat perubahan
lahan akan pemanfaatan RTH tersebut. Sehingga penelitian ini akan
Komentar
Posting Komentar